Begini Cara Registrasi Mandiri Membuat Akun SIMPKB atau Akun GTK Belajar
Bagi PTK yang sudah terdaftar namanya di dapodik bisa mengecek Nomor Peserta UKG atau ID SIM PKB nya di sini. Kemudian Registrasi Akun dan hubungi ketua komunitas KKG atau MGMP nya masing-masing untuk bergabung menjadi anggota.
Beberapa fitur dari SIM PKB yang bisa diikuti di sini seperti Program Banpem S1, Seri Guru Belajar, Guru Penggerak, Sekolah Penggerak, dan lain-lain. Artinya, jika anda adalah seorang guru, punya akun di SIM PKB adalah hal yang harus anda miliki.
Setelah mendapatkan ID SIM PKB, selanjutnya ikuti langkah-langkah berikut yang postingan ini sertakan bagaimana cara registrasi di SIM PKB.
1. Kunjungi halaman resmi SIM PKB https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/, kemudian klik Registrasi Akun GTK.
2. Isi Nomor Peserta UKG atau ID SIM PKB, tanggal lahir, dan centang keamanan bahwa anda bukan robot. Kemudian klik REGISTER.
3. Silahkan baca pernyataannya, kemudian klik Setuju & Cetak.
4. Atur media printer (sebaiknya pilih printer Save as PDF untuk menyimpan hasil cetakan dalam bentuk dokumen PDF), lalu klik Save.
5. Registrasi SIM PKB anda sudah berhasil. Selanjutnya hubungi Komunitas KKG atau MGMP sesuai mapel anda untuk dimasukkan menjadi anggota dengan memperlihatkan ID SIM PKB anda.
6. Untuk melihat registrasi anda sudah berhasil dan sudah gabung di komunitas KKG atau MGMP nya, bisa tes login di https://gtk.belajar.kemdikbud.go.id/.
7. Tampilan awal login setelah sukses registrasi mendapatkan akun SIM PKB, dan sudah gabung keanggotaan di komunitasnya.